get app
inews
Aa Read Next : Deklarasi Wasilah Agama Sebagai Wadah Umat Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT

Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Dorong Kapolri Lebih Tegas Usut Kematian Brigadir J

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:56 WIB
header img
Nyai Hj. Isya'iyah (kiri) Putri KHR As'ad Pengasuh Ponpes Salafiyah -Syafi'iyah Sukorejo Situbondo. (Istimewa)

Sekadar Informasi, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, tak lain merupakan ajudannya sendiri. Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.

Tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Brigjen Ricky Rizal dan K. Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman, maksimal hukuman mati.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut