SITUBONDO, iNews.id - AS, Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) 1 Gudang, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo mengalami nasib malang. Itu karena, AS yang baru duduk di bangku kelas 6, sudah terancam putus sekolah.
Penyebab cukup sepele, bocah berusia 13 tahun dikenai sanksi pihak sekolah gara-gara ia bersama kedua temannya, bermain kayang-kayangan di sekolah.
Kejadian itu, dibenarkan oleh Wahid orang tua AS. Ia menyebut, putranya sudah sejak sepekan lalu tidak diperbolehkan masuk oleh pihak sekolah, dengan dalih AS sudah diberhentikan, meski hanya secara lisan.
“Iya, anak saya sudah satu minggu ini tidak boleh masuk sekolah. Memang belum ada surat resminya. Tapi katanya secara lisan sudah dikeluarkan, lantaran main sapi-sapian,” beber Wahid, dikutip iNewsProbolinggo.id, Selasa (9/8/2022).
Atas keputusan tersebut, Wahid mengaku kecewa, dengan sikap yang ditunjukkan pihak sekolah. Apalagi, kejadian kebijakan sekolah mengharuskan anaknya putus sekolah.
Editor : Ahmad Hilmiddin