Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp 1,4 Triliun, Gempur Rokok Ilegal di Perkuat
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo menargetkan penerimaan negara pada tahun 2026 sebanyak Rp 1,4 triliun.
Karena itu, pihak Bea Cukai terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan.
Hal tersebut disampaikan petigas saat kampanye gempur rokok ilegal melalui Radio Bromo FM. Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Petugas Pelaksana Pemeriksa Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo Vicky Armando dan Arrizal mengatakan, dari target penerimaan sebesar Rp1,4 triliun tersebut, sekitar Rp1,39 triliun berasal dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT), sedangkan penerimaan Bea Masuk ditargetkan sekitar Rp 10 miliar.
Penerimaan cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. "Sebagian penerimaan cukai juga dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," katanya.
Kemudian, pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk tiga sektor utama, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum.
Editor : Arif Ardliyanto