Masih menurut Nyai Hj Isya'iyah, adanya upaya pengungkapan kasus kematian brigadir J, membuat masyarakat lega setelah Kapolri melakukan penetapan tersangka. Langkah itu, menunjukkan Polri sebagai lembaga negara di bidang penegakkan hukum, memang seharusnya menempatkan hukum di atas kepentingan perseorangan maupun kelompok.
"Masyarakat sedikit lega, setelah pengungkapan kasus ini. Intinya yang salah di salahkan dan yang benar di benarkan," tutur Nyai Isya'iyah.
Ia berharap , kedepan Kapolri mampu memberantas segala bentuk kejahatan sampai tuntas, termasuk dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J , untuk diusut lebih tegas lagi.
"Hukum harus tegak lurus pada aturan. Dalam memberantas segala bentuk kejahatan, saya harap kedepan kepolisian Republik Indonesia tidak pandang bulu, siapa pun orang yang berbuat salah harus dihukum sesuai kesalahannya," tuturnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin