Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Wasilah Agama Sebagai Wadah Umat Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Besuki Situbondo Amankan Belasan Pelaku Balap Liar Berikut Motor Protolan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:05 WIB
  • author Arifin
Polsek Besuki Situbondo Amankan Belasan Pelaku Balap Liar Berikut Motor Protolan
Belasan motor yang diduga akan digunakan untuk adu cepat, diamankan halaman Polsek Besuki. (Foto: Arifin/iNews.id)

Selain langsung dikenakan tindakan langsung (Tilang), petugas juga mewajibakan pemilik kendaraan mengembalikan keadaan motor sesuai standar lalu lintas di jalan raya, termasuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, sebelum mengambil kendaraan untuk dibawa pulang.

“Kami mewajibkan kelengkapan kendaraan dipasang sesuai standar pabrik, kalau tidak tetap kami jadikan barang bukti tilang. Selain itu, orang tua juga dihadirkan agar mengetahui jika motor yang digunakan anaknya di jalan raya itu melanggar hukum,” bebernya lagi.

Lebih lanjut Sulaiman meminta kepada para orang tua, agar tidak memberikan keleluasaan kepada putra putrinya keluar di tengah malam, serta melarang memodifikasi motor tunggangannya. Selain itu, petugas juga berharap peran serta masyarakat, agar tidak bosan memberikan informasi ketika menemukan adanya balap liar tersebut.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut