SITUBONDO, iNews.id - Jajaran Polsek Besuki, Situbondo terus memerangi maraknya balap liar yang terjadi di wilayah hukum setempat. Hasilnya, dalam razia balap liar yang dilaksanakan pada Selasa, (09/8/2022) dini hari, petugas mengamankan 12 unit roda dua.
Belasan motor tersebut, diamankan petugas dari sejumlah titik jalan yang memang sengaja dilakukan razia, secara mobile oleh petugas. Polisi juga mengamakan beberapa remaja, diduga sebagai pelaku balap liar.
“Kami secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan. Selain memang sangat membahayakan diri sendiri, balap liar juga membahayakan bagi pengendara jalan lainnya,” terang Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman.
Menurut Sulaiman, semua motor yang terjaring razia balap liar rata-rata tidak memiliki kelengkapan, serta tidak standar pabrik. Selanjutnya, semua motor yang berhasil diamankan langsung dibawa ke markas Polsek setempat.
Selain langsung dikenakan tindakan langsung (Tilang), petugas juga mewajibakan pemilik kendaraan mengembalikan keadaan motor sesuai standar lalu lintas di jalan raya, termasuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, sebelum mengambil kendaraan untuk dibawa pulang.
“Kami mewajibkan kelengkapan kendaraan dipasang sesuai standar pabrik, kalau tidak tetap kami jadikan barang bukti tilang. Selain itu, orang tua juga dihadirkan agar mengetahui jika motor yang digunakan anaknya di jalan raya itu melanggar hukum,” bebernya lagi.
Lebih lanjut Sulaiman meminta kepada para orang tua, agar tidak memberikan keleluasaan kepada putra putrinya keluar di tengah malam, serta melarang memodifikasi motor tunggangannya. Selain itu, petugas juga berharap peran serta masyarakat, agar tidak bosan memberikan informasi ketika menemukan adanya balap liar tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin