Pengakuan Tersangka Jadi Petunjuk, Polisi Telusuri Dugaan Sabu Masuk ke Lapas Probolinggo
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo.
Kasus ini mencuat setelah salah satu tersangka perempuan berinisial VW (51), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, memberikan keterangan kepada penyidik.
VW diamankan polisi bersama lima tersangka lain dalam pengungkapan kasus narkoba pada 17 Juli 2026. Dalam pemeriksaan, perempuan yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut menyampaikan informasi terkait dugaan pengiriman sabu kepada suaminya yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota AKP Evan Andias mengatakan, pihaknya masih menguji keterangan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan tersangka harus didukung dengan alat bukti yang kuat.
"Memang dalam pengakuan tersangka seperti itu. Namun untuk sementara masih kami dalami, karena kami membutuhkan pembuktian," kata AKP Evan.
Ia menjelaskan, penyidik tidak bisa langsung menjadikan pengakuan tersangka sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Kami tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan tersangka, karena belum tentu bisa dijadikan sebagai bukti atau alat bukti. Makanya beberapa perkara masih kami dalami," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, suami VW diketahui merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah berada di Lapas Kelas IIB Probolinggo. Polisi masih mendalami apakah ada keterkaitan antara WBP tersebut dengan dugaan peredaran narkotika yang diungkap.
"Informasinya memang suaminya ada di dalam, di Lapas Kelas 2 Probolinggo," terang Evan.
Mengenai kemungkinan adanya proses hukum tambahan terhadap suami tersangka apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan, kepolisian masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.
"Nanti tunggu penyelidikan kami. Akan kami kembangkan berikutnya," pungkasnya.
Polres Probolinggo Kota memastikan proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan masuknya sabu ke lingkungan lapas.
Editor: Arif Ardliyanto