get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok AKBP Asmida Rizki Siregar, Perempuan Pertama Sebagai Kapolres Probolinggo

Polemik TKD Sukomulyo Probolinggo, Dugaan Kembali Disewakan Ke Pihak Lain Meski Masih Disewa Orang

Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:17 WIB
header img
Truck milik PT yang terparkir di lahan sengketa itu pada 28 Juli 2026 (foto : iNewsProbolinggo.id/Rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tanah Kas Desa (TKD) Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kembali menuai keributan usai kepala desa setempat, diduga kembali menyewakan tanah tersebut ke pihak lain.

Padahal secara sah, tanah dengan luas sekitar 13.500 meter persegi itu masih disewakan ke Junaidi (50) warga Desa Sukomulyo.

Saat ditemui di sawahnya, pada Kamis (30/07/2026) Junaidi menceritakan, tanah tersebut merupakan bagian dari TKD yang ia sewa pada 2021 lalu dengan luas 2 hektar atau 20.000 meter persegi, dan masih akan selesai pada akhir 2026 ini.

Namun kemudian pada 2023 tanpa kesepakatan bersama, sebagian TKD yang dimaksud dengan luas 13.500 disewakan kepada PT penyedia beton tol Probosiwangi.

"Makanya saya gugat ke pengadilan dan saya menang hingga tingkat kasasi," katanya.

Meski dinyatakan menang, lanjut Junaidi, sampai saat ini dirinya belum menerima kompensasi yang telah diputus oleh pengadilan senilai Rp 400 juta. Yang ada hanya dirinya dipersulit ketika meminta tanda tangan kepala desa.

"Sekarang informasinya kembali disewakan lagi ke pihak GSL untuk tempat parkir truck. Juga dibangun koperasi merah putih," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukomulyo Sulaksono membantah bahwa dirinya kembali menyewakan lahan tersebut kepada pihak lain utamanya kepada PT GSL untuk lahan parkir truck.

Memang sempat ada keributan terkait parkir truck GSL. Namun itu bukan karena disewakan, melainkan karena trucknya di parkir di depan koperasi desa merah putih.

"Itu disewakan ke pak jun sampai akhir tahun 2026, saya tidak berani kalau disewakan ke pihak lain. Jadi salah info kalau disewakan ke GSL," akunya.

Soal meminta tandatangan, Sulaksono mengaku tidak pernah mempersulit warganya untuk meminta tanda tangan dirinya. Selama keperluannya jelas dirinya siap memberikan tanda tangan beserta stampel yang diperlukan.

"Terakhir pihak Junaidi anaknya minta tanda tangan ke saya karna nikah saya tandatangan, selanjutnya tidak ada lagi," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut