get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Siagakan Pasukan Khusus Jaga Arus Mudik dan Balik, Utamanya Jalur Rawan

Pengedar dan 21.000 Butir Pil Okerbaya Diamankan Polres Probolinggo

Minggu, 08 Mei 2022 | 09:45 WIB
header img
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polres Probolinggo (foto: istimewa)

Saat melakukan penyelidikan petugas mendapati seseorang yang dicurigai sebagai pengedar pil okerbaya sesuai ciri-ciri yang diberikan masyarakat yang berada di Pom Bensin Paiton. 

"Selanjutnya anggota mendatangi terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan hingga didapati dua puluh satu ribu pil okerbaya yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya," kata Kapolres Probolinggo. 

Lebih lanjut kata Kapolres Probolinggo,  dua puluh satu ribu pil itu dikemas dalam tujuh belas box pil warna putih jenis Trihexipenidly dengan jumlah keseluruhan 17.000 (tujuh belas ribu) dan satu plastik berisi 400 (empat ratus) butir pil warna kuning jenis Dextrometrophan. 

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkas Kapolres Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut