get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Operasi Antisipasi Balap Liar, Polres Probolinggo Amankan 15 Motor

Polres Probolinggo Bekuk Pemuda Asal Paiton Edarkan Ribuan Pil Gedek

Minggu, 22 Mei 2022 | 19:54 WIB
header img
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi (Foto: istimewa)

PROBOLINGGO,iNews.id - Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil menggagalkan ribuan pil obat keras berbahaya (okerbaya) yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya. 

Ribuan pil jenis Dextrometrophan itu diamankan dari tangan tersangka, Rendi Eko Prasetyo (26). Ia dibekuk petugas di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui 'Program Halo Pak Kapolres' tentang peredaran pil okerbaya di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat (20/5/2022) malam, petugas melakukan penggerebekan dirumah tersangka. 

"Dihadapan petugas, tersangka tidak dapat mengelak setelah didapati ribuan pil okerbaya siap edar didalam rumah tersangka," kata Kapolres Probolinggo. 

Setelah dihitung oleh petugas jumlah pil okerbaya milik tersangka yakni 1.288 butir pil warna kuning jenis Dextrometrophan yang dikemas dalam empat belas poket berisi masing masing 35 butir dengan jumlah 490 butir dan 57 poket berisi masing masing 14 butir dengan jumlah 798 butir. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196  UU RI No. 36 Tahun 2009 (tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ucap Kapolres Probolinggo. 

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba dalam menangani peredaran gelap narkoba di Kabupaten Probolinggo. 

"Saya memberikan apresiasi kepada petugas atas kinerja kali ini dan kami mengimbau agar para pemuda jangan sekali-kali menyentuh atau menggunakan narkoba tersebut bahkan harus dijauhi karena narkoba dapat merusak generasi bangsa," pungkas Kapolres Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut