get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Siagakan Pasukan Khusus Jaga Arus Mudik dan Balik, Utamanya Jalur Rawan

Polres Probolinggo Larang Takbir Keliling Gunakan Sound Horeg, Jika Memaksa Siap-Siap Disita

Selasa, 09 April 2024 | 16:15 WIB
header img
Caption : dilarang takbiran menggunakan sound horeg (foto : iNewsProbolinggo.id/istagrambrewogaudio)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -Polres Probolinggo melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling, utamanya takbir keliling menggunakan sound system horeg. Karena selain membahayakan pengguna jalan, bunyinya juga mengganggu ketenangan masyarakat.

Jika larangan itu tetap dilakukan, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan membubarkan, bahkan akan mengamankan kendaraan beserta sound system yang digunakan tersebut.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, jika pihaknya menghimbau masyarakat untuk merayakan lebaran dengan takbir di masjid atau musala terdekat. Isi kegiatan dengan dzikir dan doa agar ke depan lebih baik.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak bermain petasan yang tentu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

"Juga tidak perlu membuat atau membunyian soud horeg, itu akan mengganggu kenyamanan masyarakat," terangnya, Selasa (9/4/2024)

Kemudian, lanjut Wisnu, masyarakat, khususnya para pemuda dilarang merayakan malam takbir dengan pesta miras. Jika nanti kedapatan menegak miras saat malam takbir, maka pihak kepolisian tidak akan segan menindak dengan tegas.

"Dilarang melakukan konvoi, kebut-kebutan dan balap liar saat malam takbir," katanya.

Saat ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah personil yang akan rutin melakukan patroli di sepanjang jalur pantura. Selain untuk mencegah kemacetan, mencegah kriminal, personel juga akan berjaga untuk mengantisipasi adanya takbir keliling yang tidak patuh kepada larangan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut