get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Siagakan Pasukan Khusus Jaga Arus Mudik dan Balik, Utamanya Jalur Rawan

Pengedar dan 21.000 Butir Pil Okerbaya Diamankan Polres Probolinggo

Minggu, 08 Mei 2022 | 09:45 WIB
header img
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polres Probolinggo (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menggagalkan puluhan ribu pil obat keras berbahaya (okerbaya) yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya. 

Puluhan ribu pil jenis Trihexipenidly dan Dextrometrophan itu diamankan dari tangan tersangka, Fitriyanto (30), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia dibekuk petugas di area Pom Bensin Desa Randumerak, Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil okerbaya di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat (6/5/2022), anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut