Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Diduga 8 Bulan Belum Dibayar, Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Keluhkan Tunjangan Medis

Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB
  • author Angga
Diduga 8 Bulan Belum Dibayar, Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Keluhkan Tunjangan Medis
RSUD Waluyo jati Kraksaan (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima pembayaran tunjangan medis selama delapan bulan sejak awal 2026.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang perawat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku bukan hanya dirinya yang mengalami persoalan tersebut, tetapi terdapat beberapa perawat lain yang disebut belum menerima hak pembayaran mereka.

"Kalau tunjangan medis, Saya sudah delapan bulan tidak menerima," ujar perawat tersebut kepada iNewsProbolinggo.id.

Menurut sumber tersebut, persoalan pembayaran tunjangan telah berlangsung sejak awal tahun 2026. Namun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai penyebab keterlambatan pembayaran maupun mekanisme pembayaran yang seharusnya diterima para perawat.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Anang Kurniawan mengatakan, pihak rumah sakit masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai pembayaran jasa medis susulan yang disebut belum diberikan selama kurang lebih delapan bulan.

"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan pencocokan data terlebih dahulu, baik terkait periode pelayanan, perhitungan jasa medis, maupun proses administrasinya," kata Anang.

Ia menegaskan rumah sakit tidak ingin menyampaikan informasi sebelum proses verifikasi dan pencocokan data selesai dilakukan.

"Jadi, kami tidak ingin memberikan informasi yang belum terverifikasi secara lengkap," ujarnya.

Menurut Anang, RSUD Waluyo Jati tetap berkomitmen memenuhi hak tenaga medis sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, proses pembayaran juga mempertimbangkan administrasi, kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hasil verifikasi atas jasa pelayanan yang telah diberikan.

"Pada prinsipnya, RSUD Waluyo Jati berkomitmen memenuhi hak tenaga medis sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan proses administrasi, ketersediaan dan kondisi keuangan BLUD, serta hasil verifikasi atas jasa pelayanan yang telah diberikan," katanya.

Anang menambahkan, pihak rumah sakit akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah proses verifikasi selesai, termasuk mengenai penyebab dan posisi pembayaran jasa medis tersebut.

"Apabila proses verifikasi sudah selesai, kami akan menyampaikan penjelasan secara lebih lengkap mengenai penyebab dan posisi pembayaran jasa medis tersebut," ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut