Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba, Perempuan 51 Tahun dan Residivis Masuk Daftar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Probolinggo Kembali Amankan Pengedar Narkoba, Kali Ini Pengedar Lintas Wilayah

Kamis, 01 Mei 2025 | 17:10 WIB
  • author Zainul Rifan
Polres Probolinggo Kembali Amankan Pengedar Narkoba, Kali Ini Pengedar Lintas Wilayah
Polres Probolinggo kembali amankan tersangka peredaran narkoba jenis sabu (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satresnarkoba Polres Probolinggo tengah gencar melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Hasilnya, petugas kembali membekuk seorang tersangka.

Tersangka bernama Rasyid Akbar (26), warga Dusun Jukoan, RT 12 RW 03, Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, itu ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo Iptu Nurmansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini merupakan jaringan lintas wilayah Kota Malang. 

Dan saat diamankan, tersangka kedapatan melayani dua orang pembeli.Yang kemudian satu orang dilepas karena negatif.

"Dan satu orang lagi positif yang kemudian kami lakukan rehabilitasi," katanya, Rabu (30/4/2025)

Nurman menjelaskan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Mendapati informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Kemudian, gerak geriknya diawasi hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Setelah ada momen yang pas, langsung kami amankan di dalam rumahnya saat melayani pembeli," ucapnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut