Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dalam Tahapan Pengelolaan Pencalonan Pilkada, KPU Kota Probolinggo Raih Terbaik Ketiga se-Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Seorang Ibu Tega Siram Air Panas dan Cabut Gigi Anaknya yang Masih Bocah Pakai Tang

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:42 WIB
  • author Lukman Hakim
Sadis! Seorang Ibu Tega Siram Air Panas dan Cabut Gigi Anaknya yang Masih Bocah Pakai Tang
Ibu menyiksa anak kandung di Surabaya dengan cara menyiram menggunakan air panas hingga mencabut gigi pakai tang. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNewsProbolinggo.id - Seorang ibu berusia 27 tahun yang merupakan penduduk Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya, dengan inisial ACA, melakukan tindakan kejam terhadap anak kandungnya yang berusia 9 tahun dan masih duduk di kelas 3 SD, berinisial GEL. Korban dipaksa minum air mendidih hingga giginya dicabut menggunakan tang.

Pelaku juga pernah mencatok tangan korban dan menyiram tubuhnya dengan air panas. Tindakan penyiksaan ini dilakukan secara sadis dan sudah berlangsung sejak lama, terutama ketika anak tersebut membuat ibunya kesal, misalnya saat memasak air.

Pada saat pemeriksaan dan interogasi, ACA mengakui perbuatannya. Dia menyatakan bahwa tindakan kejam tersebut dilakukan karena kesal terhadap perkataan dan perilaku anaknya. Penyiksaan ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya membuat laporan polisi pada 17 Januari 2024.

Saat Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, polisi juga melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Unit PPA Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi.

Setelah itu, dilakukan gelar perkara, dan selanjutnya, polisi berangkat ke rumah ACA untuk melakukan tindakan hukum. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa selain mengamankan ACA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka.

Hendro mengungkapkan bahwa kekerasan fisik dilakukan oleh ACA sejak korban berusia 7 tahun. Meskipun mengalami penyiksaan sadis, korban tetap membela ibunya, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut