get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Destinasi Wisata Terpopuler di Probolinggo: Air Terjun Menawan hingga Candi Warisan Majapahit

Kasus OTT di Jawa Timur, Pegiat Anti Korupsi Probolinggo Harap KPK Turun Ke Daerah

Sabtu, 24 Desember 2022 | 03:32 WIB
header img
Pegiat Anti Korupsi dan Bupati Lira Kabupaten Probolinggo, Samsuddin (foto: Istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Baru-baru ini Jawa Timur dihebohkan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak. 

Kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo Samsudin. 

Pria yang menjabat sebagai Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo itu, mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK

Namun, dirinya berharap pada kasus OTT dana hibah dengan 6 orang tersangka ini tidak hanya terbatas di tingkat provinsi saja. Melainkan juga harus turun ke berbagai daerah di Jatim. 

Menurutnya, dari data yang sudah dikumpulkan masih banyak kasus serupa yang terjadi di tingkat daerah. Salah satunya di Kabupaten Probolinggo.

"Jika nanti KPK mau turun ke Kabupaten Probolinggo. Kami akan siapkan data beberapa desa yang di duga melakukan praktek serupa terkait dana hibah," terangnya. Jum'at (23/12/2022). 

Samsudin menjelaskan, kalau ada salah satu desa yang anggaran dana hibahnya sudah cair sejak 2021 lalu, termasuk di SPJnya. Namun pengerjaannya dilakukan pada Desember 2022. 

"Sudah lama kasus tersebut kami laporkan ke KPK, ini sudah kami lengkapi semua data lainnya. Nanti akan kami serahkan jika kelengkapan data diperlukan," katanya.

Samsudin menambahkan kalau pada prakteknya, dana hibah ini biasanya menggunakan nama Kelompok Masyarakat (Pokmas). Akan tetapi, nama Pokmas hanya dijadikan modus saja. Sehingga ketika dana cair, sekitar 60 persen dana tersebut nanti diberikan kepada oknum mafia.

Sedangkan 40 persennya digunakan untuk pengerjaan. Akan tetapi pengerjaannya tetap dilakukan oleh oknum kelompok mafia tersebut. Jadi diduga kuat akan mengalami kerugian kedua kalinya.

"Jadi nama Pokmas hanya dijadikan alat saat pencairan saja dan kasus dana hibah ini cukup masif di wilayah Jawa Timur," ujarnya melalui pesan panggilan seluler.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan OTT terhadap Sahat di Surabaya, pada Rabu (14/12/2022) malam. Sahat ditangkap atas dugaan suap alokasi dana hibah APBD Pemprov Jatim. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut