PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Bakal berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pegiat Anti Korupsi LSM LIRA yang meminta penggantinya, tidak pernah diperiksa KPK.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, kalau pihaknya meminta Wakil Bupati Timbul Prihanjoko mengambil langkah tepat. Sehingga Sekda yang dipilih nantinya, benar-benar anti korupsi dan sama sekali tidak pernah diperiksa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurutnya, sejak adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya selaku mantan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Kepercayaan masyarakat sangat berkurang. Karena itu, perlu mengembalikan marwah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat
"Kami harap sekda pengganti yang terpilih ini tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, hal ini juga demi kebaikan pemerintah sendiri," kata pria yang aktif sebagai pegiat anti korupsi itu, Kamis 6 Oktober 2022.
Selain itu, Sekda yang terpilih nantinya memiliki kompetensi, integritas, dan juga moralitas tinggi. Itu dibuktikan dengan tidak pernah dipanggil KPK yang berkaitan dengan kasus OTT, maupun Gratifikasi.
"Pro terhadap pemberantasan korupsi, menjaga profesionalitas ASN, menjunjung netralitas yang tidak berafiliasi kepentingan politik praktis manapun," ujarnya.
Perlu diketahui masa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo akan berakhir Desember 2022 mendatang.
Editor : Ahmad Hilmiddin