PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pegiat anti korupsi Probolinggo meminta KPK untuk segera mentuntaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU yang menjerat Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Dalam usahanya, para pegiat anti korupsi ini memasang sejumlah banner bertulisan permintaan kepada KPK untuk segera mentuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin dan Tantri di depan Wisata Pantai Bentar, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/2/2023).
Ketua Pegiat Anti Korupsi Probolinggo, Samsuddin mengatakan pihaknya sebagai pegiat anti korupsi menampung aspirasi masyarakat, meminta KPK untuk segera mentuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU yang ada di Kabupaten Probolinggo.
"Kami berharap KPK agar segera menyidangkan kasus ini agar segera tuntas, karena menurut kami KPK ini terkesan lambat kasus yang sudah sekian tahun masih belum tertuntaskan bahkan sampai hari ini belum disidangkan," jelasnya.
Ia menambahkan meskipun KPK saat ini sibuk dengan beberapa kasus lain yang baru - baru ini dalam menindak kasus korupsi akan tetapi tidak juga harus mentuntaskan kasus Hasan Aminuddin dan Tantri.
"Ya silahkan kalaupun masih sibuk dengan kasus yang baru - baru terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tetapi juga harus segera mentuntaskan kasus Hasan Aminuddin dan Tantri. Karena ini sudah berjalan tiga tahun dan masih belum tuntas, karena harapan masyarakat KPK bisa segera menyidangkan kasus ini", tandas Samsuddin.
Jika kasus tersebut tidak segera dituntaskan, seperti kasus gartifikasi jual beli proyek yang mana masyarakat sudah banyak mengetahui ada dugaan kuat fee 11% dari kontraktor - kontraktor ini. Jika ini dibiarkan maka Kabupaten Probolinggo tidak akan bisa berkembang.
"Salah satu contoh Pantai bentar ini adalah aset Pemkab Kabupaten Probolinggo namun karena pengelolaan yang kurang maksimal maka aset ini menjadi mangkrak, seharusnya ini bisa di fungsikan agar bisa mengangkat otonomi daeran dan perekonomian masyarakat sekitar," tandasnya.
Dengan itu, pihaknya meminta agar KPK segera mentuntaskan dan tidak boleh dibiarkan seperti ini, sehingga masyarakat memiliki pemikiran yang tidak baik.
"Oleh karena itu, kami meminta agar KPK lebih cepat dan lebih agresif lagi dalam mentuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU, khususnya yang ada di Kabupaten Probolinggo ini", pungkas Samsuddin.
Editor : Ahmad Hilmiddin