Belum Darurat, Tapi Perlu Diwaspadai: Narkotika Dominasi Kasus Hukum di Kota Probolinggo

Zainul Rifan
Pemusnahan narkotika (foto : iNewsProbolinggo.id/ar)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani aparat penegak hukum di Kota Probolinggo

Hal itu terlihat dari kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Rabu (03/06/2026), di mana lebih dari 70 persen perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Sebanyak 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan selama periode Desember 2025 hingga April 2026 dieksekusi melalui pemusnahan barang bukti. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Wakil Wali Kota Probolinggo dan unsur kepolisian.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, mengatakan dominasi perkara narkotika menjadi perhatian bersama meski kondisi di Kota Probolinggo belum dapat dikategorikan sebagai wilayah darurat narkoba.

Mayoritas perkara narkotika, ada lebih dari 70 persen. Namun secara kuantitas barang bukti narkotika kalau dibandingkan dengan wilayah lain tidak terlalu banyak. 

"Artinya perkara narkotika di sini perlu diwaspadai walaupun belum sampai tahap darurat, tapi tetap perlu diwaspadai," ujar Lilik.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, mulai dari narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, pencurian, hingga tindak pidana ringan minuman keras. 

Dari seluruh barang bukti tersebut, narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi barang yang jumlahnya paling menonjol. 

Menurut Lilik, keberhasilan mengungkap kasus narkotika tidak cukup untuk menekan peredarannya jika tidak dibarengi pengawasan dari lingkungan terdekat. 

Karena itu, ia menilai keluarga memiliki peran penting dalam mendeteksi sejak dini potensi penyalahgunaan narkoba.

"Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Dimulai dari keluarga masing-masing untuk mengawasi anak-anak dan lingkungan pergaulannya. Kalau ada perubahan perilaku yang mencurigakan tentu harus segera diantisipasi," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas pelaku yang terlibat perkara narkotika selama ini berasal dari kalangan dewasa yang telah bekerja. Meski demikian, upaya pencegahan tetap harus menyasar pelajar dan generasi muda agar tidak menjadi target peredaran narkoba di masa mendatang.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Menurutnya, sekolah dan masyarakat juga harus aktif membangun kesadaran mengenai bahaya narkotika.

"Jangan sampai Kota Probolinggo masuk dalam wilayah darurat narkotika. Karena itu sosialisasi yang kuat harus terus dilakukan, terutama di lingkungan sekolah agar generasi muda tidak terjerumus," kata Ina.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Probolinggo, Mochamad Djunaedi, menyebut terdapat 373,44 gram sabu, 279 butir Trihexiphenidyl, 3.862 butir Dextromethorphan, dan 2.000 pil berlogo Y yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

"Perkara yang dilaksanakan pemusnahan hari ini adalah perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap periode Desember 2025 sampai dengan April 2026 dengan total 53 perkara, yang terdiri dari perkara narkotika, UU Kesehatan, pencurian, tipiring miras, dan perkara lainnya," kata Djunaedi dalam pidato.

Selain narkotika dan obat-obatan, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas tindak pidana. Di antaranya ribuan plastik klip kosong, ratusan microtube, telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam, hingga minuman keras.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Kota Probolinggo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network