PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satresnarkoba Polres Probolinggo tengah gencar melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Hasilnya, petugas kembali membekuk seorang tersangka.
Tersangka bernama Rasyid Akbar (26), warga Dusun Jukoan, RT 12 RW 03, Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, itu ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo Iptu Nurmansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini merupakan jaringan lintas wilayah Kota Malang.
Dan saat diamankan, tersangka kedapatan melayani dua orang pembeli.Yang kemudian satu orang dilepas karena negatif.
"Dan satu orang lagi positif yang kemudian kami lakukan rehabilitasi," katanya, Rabu (30/4/2025)
Nurman menjelaskan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Mendapati informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Kemudian, gerak geriknya diawasi hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Setelah ada momen yang pas, langsung kami amankan di dalam rumahnya saat melayani pembeli," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait