PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Mapolres Probolinggo Kota tampak berbeda dari biasanya. Sejak pukul 09.00 WIB, pada Senin (25/05/2025), gedung tersebut menjadi lokasi pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Sebanyak 15 saksi diperiksa secara bergantian di ruang eksekutif Mapolres.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Suasana di sekitar lokasi tampak cukup tegang. Para saksi terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan dengan ekspresi serius. Sebagian memilih tidak banyak berbicara saat dimintai keterangan oleh awak media.
Salah satu saksi Satiman mengaku dirinya pernah menerima dana hibah dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Baru pertama kali ini saya ke sini,” ujar Satiman.
Satiman juga menyinggung bahwa dana yang diterimanya berkaitan dengan hibah yang sudah pernah diajukan sebelumnya.
“Saya terima tahun 2019 sampai 2023 atau 2022 kalau tidak salah. Itu dana hibah umum,” ucapnya.
Sikap berbeda ditunjukkan saksi lain yang enggan disebutkan namanya. Ia memilih tidak memberikan banyak keterangan dan segera meninggalkan lokasi setelah pemeriksaan selesai.
“Jangan tanya saya, saya ada pondok di belakang, jadi saya tidak berani berkomentar,” katanyanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menegaskan posisi kepolisian dalam kegiatan tersebut hanya sebagai penyedia tempat.
“Polres hanya menyediakan tempat. Untuk teknis dan materi pemeriksaan langsung ke pihak KPK,” ujarnya.
Pemeriksaan di Probolinggo ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim yang terus didalami. KPK juga disebut masih menelusuri aliran dana, peran para penerima hibah, hingga dugaan pengondisian proposal dalam proses pencairannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
