PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan belakang Eratex, Kota Probolinggo, kembali menjadi perhatian petugas Satpol PP. Penataan dilakukan lantaran keberadaan lapak di tepi jalan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah yang memang memiliki kondisi jalan cukup sempit.
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 44 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan ruang jalan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Dalam aturan tersebut, pedagang diarahkan untuk menempati titik yang telah ditentukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Komandan Regu Satpol PP Kota Probolinggo Usman Ali menyampaikan bahwa dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026), terdapat empat pedagang yang ditangani petugas.
“Empat PKL kami tertibkan di lokasi tersebut, dan setelah diberikan pemahaman mereka bersedia pindah dengan sukarela,” katanya, Sabtu (30/5/2026)
Dia menambahkan, petugas juga turut membantu proses pemindahan barang dagangan salah satu pedagang ke area yang telah disiapkan di sisi seberang jalan.
“Barang dagangan juga kami bantu pindahkan ke lokasi yang lebih aman di sisi selatan jalan,” ujarnya.
Setelah penertiban, para pedagang diarahkan untuk menempati area yang telah ditentukan agar tidak kembali menggunakan bahu jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi, mengatakan pihaknya kembali melakukan penataan karena aktivitas jualan di lokasi tersebut sempat muncul lagi, meskipun sebelumnya sudah pernah ditertibkan.
“Harapannya teman-teman PKL yang ada di sisi utara bisa bergeser ke sisi selatan. Di sana masih ada lahan yang memungkinkan untuk digunakan berjualan,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa area tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan secara besar-besaran sekitar satu bulan lalu. Namun, dalam perkembangannya, beberapa pedagang kembali beraktivitas di titik yang sama.
Menurutnya, kondisi jalan di sekitar lokasi memang tidak mendukung untuk aktivitas berdagang di badan jalan, terlebih kawasan tersebut juga dipadati aktivitas pekerja pabrik pada jam-jam tertentu.
Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
