Sudah Jenuh, Warga Kota Probolinggo Tuntut Pencabutan Izin Homestay Hadi

Zainul Rifan
Proses tuntutan warga saat RDP dengan DPRD (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/1/2026), kembali memanas karena konflik Homestay Hadi yang telah berlangsung sejak 2012. 

Pasalnya, warga yang hadir menuntut pemerintah segera bertindak tegas, sementara pemilik homestay dan OPD terkait menekankan perlunya prosedur dan koordinasi sebelum mengambil keputusan.

Bahkan seorang warga maju ke depan dan menunjukkan video bukti razia homestay, sebagai bentuk kekecewaan mereka.

"Kami sudah jenuh. Konflik ini berlangsung bertahun-tahun. Sudah dari lama konfliknya, sudah pantas dicabut," tegas Sugi Sulaiman, salah satu warga pelapor. 

Penolakan itu, juga disampaikan Ketua MUI Kademangan H.M. Taufik, menurutnya perpanjangan waktu yang diminta OPD terkait hanya memperpanjang ketidakpastian. Pihaknya menolak ijin operasi penginapan meskipun penginapan beralih menjadi penginapan syariah.

"Kami terus terang dari mui dan warga Masyarakat menolak. Karena dari awal pendirian itu kami sudah menolak. Dari Pancasila saja sudah salah, Ketuhanan yang Maha Esa. Masa orang yang bertuhan seperti itu," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network