PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, mendapat aduan masyarakat terkait adanya praktek perjudian yang ada di wilayah setempat.
Mendapat aduan itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti, pada Senin (25/5/2026) pukul 12.30 WIB.
Hasilnya, ditemukan praktek perjudian dengan beberapa jenis permainan, seperti sabung ayam, capjiki, dan kartu domino.
Karena itu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka Kecamatan Tongas langsung melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo Suryonoto.
Bupati Probolinggo Mohammad Haris, menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama aparat kepolisian akan bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Tidak akan ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Saat ini, lanjutnya, Kepala Desa Tanjungrejo yang wilayahnya ditempati praktek perjudian telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas kepada para penjudi di wilayahnya.
"Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka dan aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan guna memastikan praktik perjudian tidak kembali terjadi," paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
