JAKARTA, inews.id - Dunia maya khususnya Indonesia bakal terguncang beberapa hari kedepan. Ini karena perusahaan internet dan komunikasi seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan lainnya membandel dan belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.
Berdasarkan pantauan di laman PSE Kemkominfo, hingga Minggu (17/7), baru ada sekitar 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan lainnya belum juga masuk di dalam daftar.
Raksasa PSE asing yang mendaftar jumlahnya masih sedikit diantaranya ada TikTok, Spotify, dan Resso. Mereka dapat dipastikan masih bisa bertengger di pasar Tanah Air, dengan catatan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.
Sementara untuk PSE lokal yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawannya. Ini lantaran mereka belum juga mendaftar sebagai PSE Private.
Editor : Ahmad Hilmiddin