get app
inews
Aa Read Next : Viral Perempuan di Jakarta Jadi Princess, di Kampung Ngangon Kambing

Terganggu dengan Notifikasi TikTok, Begini Cara Menonaktifkannya!

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:22 WIB
header img
Ilustrasi TikTok. Foto: net

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Membisukan notifikasi TikTok dapat menjadi solusi bagi pengguna yang tidak ingin terganggu, terutama jika mereka memiliki banyak pengikut. 

Pengguna akan menerima notifikasi melalui pesan langsung, aktivitas, pengikut, dan sebagainya. Notifikasi juga dikirimkan ke perangkat meskipun pengguna tidak sedang menggunakan aplikasi TikTok.

Kehadiran notifikasi bertujuan untuk memberi tahu pengguna tentang kegiatan yang terlewatkan di TikTok, tetapi tidak semua orang menyukainya. 

Untungnya, platform video pendek ini memungkinkan pengguna untuk mematikan notifikasi sesuai keinginan mereka.

Cara Menonaktifkan Notifikasi TikTok Anda bisa mengatur jadwal untuk membisukan notifikasi push di perangkat selama waktu tertentu. 

Begini cara mengatur pembisuannya: 

1. Di aplikasi TikTok, tap Profile di bagian bawah 
2. Tap tombol menu di bagian atas 
3. Tekan pengaturan dan privasi 
4. Tap notifikasi 
5. Tekan bisukan notifikasi push 
6. Aktifkan atur jadwal. TikTok tidak akan mengirimkan notifikasi push selama waktu yang telah dijadwalkan.

Sekadar informasi, pengguna berusia 13 hingga 15 tahun, waktu dijadwalkan ditetapkan ke 21.00 hinga 08.00 secara default. 

Pengaturan ini tidak bisa diubah.  Sementara untuk pengguna berusia 16 hingga 17 tahun, waktu dijadwalkan ke 22.00 hingga 08.00 dan pengaturan ini tidak dapat diubah. 

Pengguna dapat menjadwalkan waktu tambahan, jika diperlukan. Perlu diketahui, waktu yang dijadwalkan secara default menggantikan waktu khusus yang termasuk dalam waktu default. 

7.Pilih waktu mulai dan waktu berakhir. 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut