Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ajak Wartawan Donor Darah, Polres Probolinggo Hasilkan Puluhan Kantong Darah
Advertisement . Scroll to see content

Respon Cepat, Polres Probolinggo Segera Dalami Dugaan Pencurian Mobil Livina Kraksaan

Jum'at, 06 November 2026 | 17:51 WIB
  • author Zainul Rifan
Respon Cepat, Polres Probolinggo Segera Dalami Dugaan Pencurian Mobil Livina Kraksaan
Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy (foto : iNewsProbolinggo.is/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus melakukan pendalaman kasus dugaan pencurian mobil di kawasan Perumahan WPS, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/11/2026) lalu. 

Pendalaman itu, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan resmi ke  SPKT Polres Probolinggo dengan nomor LP/B/258/XI/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.

Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriantoro mengatakan, jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi internal hingga proses penyelidikan.

Dalam penanganannya, Polres Probolinggo juga telah berkoordinasi dengan fungsi pengawasan dan Seksi Propam guna memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif, transparan dan profesional.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut," katanya, Jum'at (6/12/2026)

Saat ditanya keterlibatan oknum polisi, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan, karena proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," paparnya. 

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Selain itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut