Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Rak Buku ke Pemasaran Digital, Perpustakaan Desa di Probolinggo Punya Peran Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pemblokiran Pantura Probolinggo Dilaporkan ke Polisi, BEM Probolinggo Soroti Hak Pengguna Jalan

Selasa, 03 November 2026 | 06:14 WIB
  • author Doni
Pemblokiran Pantura Probolinggo Dilaporkan ke Polisi, BEM Probolinggo Soroti Hak Pengguna Jalan
BEEM Probolinggo Raya Saat Audensi dengan Kapolres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemblokiran jalur Pantura di Kabupaten Probolinggo pada 28 Oktober 2026 berbuntut laporan hukum. Aliansi BEM Probolinggo Raya mendatangi Polres Probolinggo untuk beraudiensi sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana dalam aksi tersebut.

Langkah mahasiswa ini dilatarbelakangi dampak pemblokiran jalan yang sempat viral di media sosial. Selain mengganggu perjalanan pengguna jalan, jalur Pantura merupakan akses penting bagi kendaraan umum maupun distribusi barang.

Koordinator Aliansi BEM Probolinggo Raya, Azam, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Probolinggo.

“Kami tidak berhenti pada audiensi semata. Laporan resmi ini juga kami tembuskan kepada Polda Jawa Timur dan Kapolri sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Isu Politik, Hukum dan HAM Aliansi BEM Probolinggo Raya, Jefri Ali Mahmudi, menilai tindakan pemblokiran jalan perlu dikaji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat, tetapi pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan hak pengguna jalan lainnya.

“Persoalan pemblokiran jalan Pantura ini harus dikaji secara serius melalui perspektif hukum. Kami meminta kepolisian mengusut persoalan ini berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu,” kata Jefri.

Aliansi BEM Probolinggo Raya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Mereka juga meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut