Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pj Gubernur Jatim Tinjau Pasar Hewan Kota Probolinggo
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Berencana Berlakukan Kartu E-Nak Sebagai Syarat Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan

Selasa, 12 April 2022 | 20:22 WIB
  • author ahmad didin
Pemkab Berencana Berlakukan Kartu E-Nak Sebagai Syarat  Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan
Buoati Lumajang saat memberikan kartu E-Nak kepada penjual sapi ternaknya (foto/istimewa)

LUMAJANG, iNews.id - Guna mempermudah indentifikasi ternak warga yang hilang, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berencana akan memberlakukan kartu E-Ternak (E-Nak) Elektronik sebagai syarat jual-beli ternak di pasar hewan. 

" Saya berkeinginan nanti jual beli di pasar hewan ada persyaratan kartu E-Ternak elektronik," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat memberikan arahan pada Penyerahan Simbolis Kartu E-Ternak, di Kandang Kumpul Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Selasa (12/8/2022).

Cak Thoriq juga menjelaskan, bahwa kartu E-Nak elektronik tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi serta meminimalisir tindak kriminalitas pencurian hewan ternak di Kabupaten Lumajang.  

"Identitas ternak yang prioritasnya sapi, ini untuk kita semua usaha supaya bisa mengantisipasi apabila terjadi apa-apa terhadap hewan ternak milik warga," jelasnya.  

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut