LUMAJANG, iNews.id - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengimbau masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, untuk tidak menggunakan jasa calo.
Itu disampaikannya, saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Bersama Lumajang. Dari hasil peninjauan, Kapolres Lumajang AKBP Dewa tidak menemukan masyarakat yang menggunakan jasa calo, saat melakukan pembayaran pajak kendaraan..
AKBP Dewa menyempatkan melihat secara langsung, petugas yang sedang melakukan cek visik kendaraan bermotor. Hal itu guna memastikan, petugas di Kantor Samsat Bersama sudah melaksanakan tugasnya, dengan baik dan benar.
“Tadi kami lihat di loket 1 sampai 3 cukup rame dan padat jadi kami tanya, mereka ngurus sendiri atau pakai calo, dan masyarakat semua mengurus sendiri dan tidak menggunakan jasa calo,"terang Kapolres Dewa.
Pun demikian, lanjut Dewa, saat melihat ke bagian cek visik kendaraan, untuk memastikan semua kendaraan hadir di cek nomor rangka dan nomor mesinnya. Tidak ada yang menggunakan jasa orang lain dan cek visiknya, bisa di lihat langsung oleh anggota.
“Bagi masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan, mereka bisa bayar tanpa harus datang ke Kantor Samsat Bersama. Bisa secara on line, dengan demikian bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor”Dewa memungkasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin