Pemkab Berencana Berlakukan Kartu E-Nak Sebagai Syarat Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan
Selasa, 12 April 2022 | 20:22 WIB
Sementara tahun ini, pihaknya telah melakukan pendataan di 10 desa yang tersebar di Kecamatan Sukodono, dengan rincian 1.078 ekor yang sudah di terbitkan kartu E-Nak.
"Tahun ini ada 10 desa yang telah dilakukan pendataan, dan ini masih terus berjalan karena prosesnya terus berlangsung dan saat ini sudah terkumpul semuanya 1.078 ekor," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin