Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pj Gubernur Jatim Tinjau Pasar Hewan Kota Probolinggo
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Berencana Berlakukan Kartu E-Nak Sebagai Syarat Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan

Selasa, 12 April 2022 | 20:22 WIB
  • author ahmad didin
Pemkab Berencana Berlakukan Kartu E-Nak Sebagai Syarat  Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan
Buoati Lumajang saat memberikan kartu E-Nak kepada penjual sapi ternaknya (foto/istimewa)

Sementara tahun ini, pihaknya telah melakukan pendataan di 10 desa yang tersebar di Kecamatan Sukodono, dengan rincian 1.078 ekor yang sudah di terbitkan kartu E-Nak. 

"Tahun ini ada 10 desa yang telah dilakukan pendataan, dan ini masih terus berjalan karena prosesnya terus berlangsung dan saat ini sudah terkumpul semuanya 1.078 ekor," pungkasnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut