get app
inews
Aa Read Next : Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Pemdes Gunggungan Kidul Salurkan BLT DD

Penjelasan Terbaru Kemenko Perekonomian Tentang Rp300 Ribu BLT Minyak Goreng

Jum'at, 08 April 2022 | 12:55 WIB
header img

Salah satu yang mengalami kenaikan adalah komoditas minyak goreng dan pasokannya belum stabil. Pemerintah sudah menyiapkan program BLT minyak goreng untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Susiwijono mengatakan, pemerintah menyiapkan program BLT minyak goreng ini sebagai bagian dari program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang anggarannya menggunakan anggaran PEN 2022.

"BLT minyak goreng ini menjadi rumpun dari bansos pangan yang nanti akan ada di Kemensos dan sebagian menjadi bagian BLT PKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) yang kami koordinasikan bersama rekan TNI dan Polri," terang dia.

BLT minyak goreng yang menjadi rumpun program bansos pangan ini akan diberikan kepada kurang lebih 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing akan menerima Rp100.000 per KPM per bulan dalam waktu 3 bulan yang akan diberikan sekaligus, sehingga masing-masing penerima akan menerima total Rp300.000.

"Ini perhitungannya menggunakan asumsi bahwa per KPM akan menggunakan 0,23 liter per minggu dari data BPS, sehingga sebulan adalah 1 liter per orang, sehingga satu KPM besarannya sekitar Rp300 ribu per penerima," urainya.

"Di tahun 2022 ini, akan ada program BT PKLWN yang diberikan Rp600.000 kepada para PKL, warung, dan nelayan, yang ini disalurkan ke 212 kabupaten/kota, dan yang kedua adalah BLT tadi yang bersamaan untuk para PKL warung, utamanya warung makanan dan gorengan di 514 kabupaten/kota di Indonesia," papar Susiwijono.

BLT minyak goreng juga menjadi rumpun program BT PKLWN, nanti akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan warung, utamanya PKL warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masing-masing juga akan menerima Rp300.000 sekaligus. Ini menggunakan skema BT PKLWN yang penyalurannya akan diberikan langsung oleh TNI dan Polri.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut