get app
inews
Aa Read Next : Pegiat Anti Korupsi Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Bupati Probolinggo

Dukungan Warga Mengalir, KPK Fokus Usut Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Senin, 21 Maret 2022 | 16:54 WIB
header img
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron saat menghadiri Kuliah Pakar di Universitas Zainul Hasan Genggong.

PROBOLINGGO, iNews.id - Kinerja KPK mendapatkan banyak apresiasi khususnya bagi masyarakat Probolinggo, pasalnya KPK sudah berhasil menangkap Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya Hasan Aminuddin dalam kasus jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

 

Selain itu KPK saat ini sedang menyelidiki beberapa aset yang dimiliki Hasan Aminuddin yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Hal tersebut diutarakan oleh Samsuddin, Bupati Lira Probolinggo yang sekaligus penggiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi atas kinerja KPK. 

 

Samsuddin mengatakan pihaknya mewakili masyarakat Probolinggo sangat berterimakasih telah membantu memerdekakan masyarakat Probolinggo yang selama ini hidup dalam ketakutan karena adanya intimidasi dari penguasa yakni Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya.

 

"Saya mewakili masyarakat Probolinggo sangat berterimakasih kepada KPK, karena selama ini kami hidup dalam ketakutan karena adanya intimidasi dari penguasa Kabupaten Probolinggo", Ungkap Bupati Lira.

 

Ia juga mengungkapkan sebagai penggiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo sangatlah susah karena banyak rintangan yang harus dihadapi.

 

"Kami melaksanakan tugas dan amanah sebagai penggiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo sangat berat sekali, lebih berat dari jadi pengusaha dan pekerjaan lain", pungkas Samsuddin.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan semua hasil dari kerjasama masyarakat sehingga KPK dapat mengungkap kasus jual beli jabatan yang ada di kabupaten Probolinggo. 

 

"KPK saat ini telah menangkap dan memproses terhadap kasus jual beli jabatan terhadap kepala desa , kami saat ini sedang mengembangkan kepada kasus suap maupun gratifikasi yang lain", Ungkap Gufron.

 

Selanjutnya, lanjut Gufron, jika ada dugaan ada pencucian uang hasil-hasil korupsinya di sembunyikan, dialihkan maupun disamarkan aset-asetnya dengan mengatasnamakan orang lain.

 

"Maka kami tidak segan-segan untuk mengembangkan pada tindak pidana pencucian uang", ucapnya. 

 

Diketahui Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin ditangkap KPK, Senin (30/8/2021) lalu atas kasus jual beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

 

 

 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut