PADANG PARIAMAN, iNewsProbolinggo.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Guguk Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Tersangka, Indra Septiarman alias IS (26), ternyata adalah seorang residivis yang sebelumnya terlibat kasus pencabulan.
Ketua Kampung Pasa Galombang Kayu Tanam, Desi Novita, mengungkapkan bahwa tersangka IS sehari-harinya bekerja sebagai sopir dan kuli bangunan.
"IS pernah ditahan di Lapas Anak sebelumnya," ujarnya pada Selasa (17/9/2024).
Desi Novita juga menambahkan bahwa IS dikenal cukup nakal, dan dia serta warga setempat berharap IS segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Harapan kami adalah agar IS segera menyerahkan diri kepada aparat," katanya.
Editor : Sazili Mustofa