Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Murid SD Main Judi Slot di Sekolah Viral, Netizen Sebut Wajib Razia HP 
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Surabaya Cokok Bandar Judi Slot Royal Dream, Omzet Rp1 Miliar per Bulan

Selasa, 16 Juli 2024 | 10:56 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polrestabes Surabaya Cokok Bandar Judi Slot Royal Dream, Omzet Rp1 Miliar per Bulan
Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omset Rp1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25) yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur .(Foto: Freepik/Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omzet Rp1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25) yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, RA merupakan bandar dari penjualan chip dari aplikasi JITBIT. Selain RA, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap lima karyawannya, yakni ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42).

"Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi bernama JITBIT dengan maksud untuk memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce (platform perdagangan elektronik)," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menghasilkan 500 billion chip dari menambang pemain di aplikasi tersebut. Chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.

Kemudian, lima karyawannya yang direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan itu.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut