get app
inews
Aa Read Next : Polres Probolinggo Siagakan Pasukan Khusus Jaga Arus Mudik dan Balik, Utamanya Jalur Rawan

Polres Probolinggo Edukasi Pelajar Untuk Hindari Berita Hoax

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:41 WIB
header img
Iptu Vita saat memberikan edukasi kepada para pelajar (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo menyambangi sejumlah sekolah guna memberikan himbauan dan pelajaran tentang bijak bermedia sosial. Hal itu dilakukan guna mencegah membuat atau menyebar berita bohong (hoax). 

Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (19/6/2024) kemarin. Dimana pihak kepolisian melakukan edukasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Paiton. Dan kegiatan terus berlanjut kepada sekolah-sekolah lainnya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhani Pravita Shanty mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mengajak siswa menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan umum.

Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

"Kami sampaikan materi terkait UU ITE dalam bijak bermedia sosial, agar para pelajar paham dan dapat menghindari pelanggarannya," terangnya, Kamis (20/6/2024)

Selain itu, lanjut Vita, dirinya juga berpesan agar tidak terlibat dalam mempromosikan judi online di media sosial dan menghindari video call sex (VCS).

"Mempromosikan judi online sudah pasti itu akan melanggar hukum dan VCS berpotensi akan dijadikan modus pemerasan," ujarnya.

Vita menambahkan jika kegiatan edukasi untuk para pelajar tersebut akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo terhadap Pendidikan non akademik.

"Ini tidak lepas dari peran fungsi kami sebagai anggota, semua yang kami laksanakan outputnya adalah Kamtibmas yang kondusif," katanya.

Kegiatan tersebut diharapkan para pelajar dapat menjadi pedoman para pelajar untuk menghindari hal yang akan menjadikan pelanggaran hukum dan hal yang menjadikannya sebagai korban kejahatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut