Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditangguhkan, Kades Ngadisari Kembali Ditahan di Rutan Kraksaan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:11 WIB
  • author Zainul Rifan
Sempat Ditangguhkan, Kades Ngadisari Kembali Ditahan di Rutan Kraksaan
Kajari Kabupaten Probolinggo kembali tahan Kades Ngadisari setelah ditangguhkan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo berinisial SO, setelah ditangguhkan beberapa hari.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya kades SO berstatus tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura Dedi Widianto.

Penganiayaan tersebut dipicu lantaran korban Dedi Widiyanto diduga melanggar aturan desa dan adat dengan beraktivitas memuat hasil panen kentang di malam hari.

Atas kasus tersebut yang bersangkutan di tahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun berselang berapa lama, tersangka mendapat penangguhan penahanan dari Kejaksaan Kabupaten Probolinggo mulai 27 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Penangguhan berlaku bertepatan dengan pelaksanaan upacara adat Hari Raya Yadnya Karo.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik E Purwanto mengatakan, setelah masa penangguhan penahanan selesai, pihaknya segera melakukan penahanan kembali.

"Setelah sempat ditangguhkan, dua tersangka ditahan kembali di Rutan Kraksaan untuk melanjutkan kembali proses hukumnya," katanya, melalui pesan singkat whatsapp, pada Kamis (6/8/2026)

Pada proses penahanan ini, tersangka koperatif dan mau menyerahkan diri tanpa perlu dijemput paksa.

"Para tersangka langsung datang ke kantor, selanjutnya kami antar ke rutan," paparnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut