PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Bentuk keseriusan Polres Probolinggo dalam menuntaskan debt kolektor yang main rampas motor di jalan terlebih debt kolektor abal-abal. Polres setempat tengah menyiapkan personil untuk melakukan patroli rutin di jalan yang rawan terjadi perampasan motor.
Hal itu disampaikan Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan saat menggelar konferensi pers kasus perampasan motor di jalan dan penyalahgunaan narkoba di halaman Mapolres Probolinggo, Kamis (16/5/2024).
Pada kesempatan itu, Supiyan menegaskan jika pihaknya tengah melakukan patroli dan pemantauan terhadap jalan-jalan yang ditengarai sering menjadi tempat perampasan motor.
"Kami juga melakukan pemantauan di jam-jam rawan, dengan itu akan menekan dan menghilangkan kasus perampasan motor," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menggenjot informasi dengan cara menerjunkan personil untuk melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar paham jangan sampai menjadi korban perampasan motor.
"Kita sampaikan kepada orang tuanya untuk disampaikan kepada anak-anak, jika terjadi perampasan untuk segera melapor," paparnya.
Pernyataan itu didukung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa. Ia menjelaskan jika ada seseorang yang memberhentikan motor secara paksa untuk ditanyakan terlebih dahulu legalitasnya.
"Jika tidak bisa menunjukan, jangan diberikan motornya, dan segera melapor ke polsek atau polres terdekat," katanya
Jika debt kolaktor bisa menunjukan keabsahan atas kendaraan yang akan dirampas tersebut. Tetap jangan mau untuk dirampas dijalan, melainkan harus dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan.
"Sudah ada aturannya, seperti ada putusan pengadilan, perintah tugas dari leasing yang bersangkutan," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto