WAY KANAN, iNews.idProbolinggo - Seorang anak durhaka kejam menganiaya ayah kandungnya di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dia memukul dan mendorong ayahnya sampai pingsan. Pelaku, seorang pemuda berusia 26 tahun dengan inisial PU, ditangkap oleh polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya yang bernama SF, pada hari Senin (18/3/2024) pukul 18:30 WIB.
Kapolsek Blambangan Umpu, AKP Catur Hendro Sutejo, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut dimulai ketika suami adik pelaku datang ke rumah mereka untuk mengantarkan kursi pada hari Sabtu (16/3/2024) pukul 15.40 WIB.
"Pelaku PU menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kehadiran adiknya NJ dan suaminya YG yang sering datang ke rumah mereka," kata Catur pada hari Kamis (21/3/2024).
Sang ayah kemudian mengatakan bahwa semua orang di rumah itu adalah keluarganya dan dia tidak membeda-bedakan, baik anak kandung maupun menantu. Mendengar itu, pelaku PU menjadi emosi dan memukul wajah ayahnya di bagian mata.
"Pelaku juga mendorong tubuh korban hingga jatuh dan kepala korban terbentur dinding rumah sehingga mengakibatkan luka dan membuatnya tidak sadarkan diri," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta