Honor Guru Ngaji di Kota Probolinggo Disorot, Lebih dari Separuh Belum Terakomodasi Insentif
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Di balik aktivitas mengajar membaca Al-Qur'an dan memberikan pendidikan keagamaan kepada anak-anak, masih ada guru ngaji di Kota Probolinggo yang harus menjalankan tugasnya dengan honor terbatas. Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan karena jumlah penerima insentif dinilai belum sebanding dengan jumlah guru ngaji yang ada di lapangan.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Probolinggo menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji masih perlu diperkuat. Mereka berharap kebijakan pemerintah tidak hanya menyentuh persoalan besaran honor, tetapi juga memperluas jangkauan penerima insentif.
Salamul Huda, Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, mengatakan rencana kenaikan honor guru ngaji sebesar 40 persen belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi para pendidik keagamaan.
Menurutnya, peningkatan nominal honor tetap merupakan langkah positif. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti dengan upaya memperluas akses agar lebih banyak guru ngaji dapat memperoleh insentif.
"Honor memang akan bertambah, tetapi jika diukur dari nominal penambahan yang hanya 40 persen, itu dirasa belum maksimal. Kami berharap semua partai politik berjihad untuk memperjuangkan gaji guru ngaji. Jangan hanya dijadikan komoditas suara saja, tetapi setelahnya tidak diperjuangkan," kata Salamul Huda.
Persoalan kesejahteraan guru ngaji bukan hanya berkaitan dengan besaran honor. Jumlah penerima insentif juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan PC GP Ansor Kota Probolinggo, terdapat sekitar 3.000 guru ngaji yang tersebar di wilayah kota tersebut.
Namun, baru sekitar 1.372 guru ngaji yang disebut telah masuk dalam daftar penerima insentif pemerintah daerah. Artinya, masih ada ribuan guru ngaji yang belum mendapatkan dukungan insentif dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian guru ngaji tetap menjalankan aktivitas mengajar secara rutin di lingkungan tempat tinggal mereka. Di tengah kesibukan tersebut, mereka juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan sumber penghasilan masing-masing.
Riwayat pemberian insentif juga menjadi sorotan. Pada periode 2023 hingga 2024, penerima manfaat disebut memperoleh honor sebesar Rp500.000 per bulan. Namun, pada 2025, nominal tersebut mengalami pengurangan sekitar 25 persen dengan alasan penyesuaian skema honorarium.
PC GP Ansor Kota Probolinggo menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Mereka mendorong adanya kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi guru ngaji, baik dari sisi besaran insentif maupun jumlah penerima.
Salamul juga menyoroti kebijakan prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia, termasuk pendidikan keagamaan, perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.
Ia mencontohkan alokasi anggaran rehabilitasi saluran pematusan di Jalan HOS Cokroaminoto yang disebut mencapai Rp20 miliar. Besarnya anggaran tersebut kemudian dibandingkan dengan anggaran kesejahteraan guru ngaji yang menurutnya masih menghadapi keterbatasan.
"Hal tersebut dinilai sebagai indikasi kuat bahwa pemerintah daerah masih menempatkan kesejahteraan para pendidik keagamaan di urutan bawah daftar prioritas pembangunan daerah," ujarnya.
Persoalan guru ngaji di Kota Probolinggo pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang nominal honor. Di balik angka penerima insentif dan besaran anggaran, ada para pendidik yang setiap hari berhadapan langsung dengan anak-anak di lingkungan masing-masing.
Mereka mengajarkan membaca Al-Qur'an, mengenalkan nilai-nilai agama, sekaligus menjadi bagian dari proses pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Karena itu, PC GP Ansor berharap pembahasan mengenai kesejahteraan guru ngaji dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya muncul pada momentum politik tertentu. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dinilai perlu mencari solusi agar keberadaan para guru ngaji mendapat perhatian yang lebih luas dan berkelanjutan.
Editor : Arif Ardliyanto