get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemdes Liprak Wetan Gandeng PKK dan Kader Bagikan Takjil

Polsek Sukapura Bantah Adanya Penolakan Laporan Dari ART Yang Dianiaya Majikan

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:31 WIB
header img
Kapolsek Sukapura membantah penolakan laporan dari korban (iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Asisten Rumah Tangga (ART) Suwarni (42) yang dianiaya majikan WNA di Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo mengaku laporannya sempat ditolak oleh polsek setempat. 

Namun hal tersebut dibantah oleh Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala. Ia menjelaskan, jika korban memang sempat melapor ke polsek atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Namun oleh petugas diarahkan untuk melapor ke Unit PPA Polres Probolinggo, mengingat sebelumnya sudah terdapat laporan dari majikannya tentang kehilangan yang diduga dicuri oleh korban.

"Saya pastikan 100 persen tidak ada laporan yang kami tolak, alasan kami meminta laporan ke PPA karena ada dua laporan,"

Senada diutarakan Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, ia menuturkan arahan laporan itu dilakukan agar tidak terjadi conflict of interest atau benturan kepentingan dikarenakan laporan kedua pihak di tempat yang sama.

"Bahkan Kapolsek Sukapura bersedia mengantar ke polres untuk membuat laporan," katanya.

Kemudian, isu mengenai anggota polsek yang dilaporkan ke propam itu tidak benar. Hasil koordinasi tidak ditemukan adanya laporan ke propam.

"Sudah kami tanyakan ke Propam dan belum ada aduan atau komplain pelayanan yang masuk terkait anggota Polsek Sukapura," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga mendatangi mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (17/3/2025) siang. Guna melapor dugaan penganiayaan yang dilakukan majikannya Warga Negara Asing (WNA) terhadap dirinya.

Korban bernama Suwarni (42) warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo itu datang bersama kuasanya Salamul Huda. Ia mengaku dianiaya setelah dituduh mencuri uang oleh majikan berinisial Mr. C tersebut. 

Menurut pengakuan korban, dirinya sempat melapor ke Polsek Sukapura, namun saat itu korban ditolak oleh oknum polisi setempat, karenanya korban melapor ke Mapolres Probolinggo agar bisa ditindaklanjuti. 

Serta melapor ke propam atas dugaan penelantaran oleh oknum kepolisian dari Polsek Sukapura.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut