Inilah Tugas Dari Sirekap KPPS

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Sirekap KPPS (Sistem Rekapitulasi Hasil Pemilihan Komisi Pemilihan Umum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah sistem yang digunakan oleh KPPS untuk merekam dan mentransmisikan hasil penghitungan suara di TPS. Sirekap KPPS memiliki dua operator, yaitu sirekap 1 dan sirekap 2.
Tugas dari sirekap KPPS adalah sebagai berikut:
Sirekap 1 dan sirekap 2 bertanggung jawab untuk mengambil foto hasil pemilihan dari Formulir C.Hasil-KWK. Formulir C.Hasil-KWK adalah formulir yang berisi hasil penghitungan suara di TPS.
Sirekap 1 dan sirekap 2 juga bertanggung jawab untuk melakukan koreksi angka pada hasil foto yang telah diambil. Koreksi angka dilakukan untuk memastikan bahwa hasil foto sesuai dengan hasil penghitungan suara yang sesungguhnya.
Setelah hasil foto dan angka telah dikoreksi, sirekap 1 dan sirekap 2 kemudian mengirimkan data tersebut ke sistem Sirekap KPPS. Sistem Sirekap KPPS akan menyimpan data tersebut dan menampilkannya secara publik.
Berikut adalah langkah-langkah mengisi aplikasi Sirekap KPPS:
Sirekap 1 dan sirekap 2 harus login ke aplikasi Sirekap KPPS menggunakan akun KPPS yang telah diberikan oleh KPU.
Sirekap 1 dan sirekap 2 harus mengisi daftar hadir KPPS dan mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS.
Sirekap 1 dan sirekap 2 harus mengunggah foto hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke aplikasi Sirekap KPPS.
Sirekap 1 dan sirekap 2 harus mengambil foto hasil pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Foto hasil pemilihan kemudian diunggah ke aplikasi Sirekap KPPS.
Sirekap 1 dan sirekap 2 harus melakukan uji coba pengiriman data ke sistem Sirekap KPPS. Jika uji coba berhasil, data hasil pemilihan kemudian dikirimkan ke sistem Sirekap KPPS.
Jika terdapat kesalahan pada data hasil pemilihan, sirekap 1 dan sirekap 2 harus melakukan koreksi data. Koreksi data kemudian dikirimkan ke sistem Sirekap KPPS.
Dengan adanya Sirekap KPPS, penghitungan hasil pemilihan menjadi lebih cepat dan transparan. Masyarakat juga dapat memantau hasil pemilihan secara langsung melalui sistem Sirekap KPPS.
Editor : Ahmad Hilmiddin