Informasi dari petugas Dinsos dan warga yang mengenal pasangan ini mengungkapkan bahwa masalah dimulai ketika Hafid menikahi Masfufah, seorang janda dengan dua anak, dan meninggalkan istri pertamanya beserta tiga anaknya.
Hidup bersama Masfufah membuat kehidupan Hafid yang awalnya cukup sejahtera menjadi kacau.
Dia terpaksa menjual dua mobil dan rumahnya, dan kekayaannya terus berkurang karena harus menangani kenakalan dua anak tirinya yang sering terlibat masalah hukum akibat narkoba.
Masalah ini membuat mereka harus menyewa kamar kos, namun akhirnya mereka menjadi terlantar karena tidak mampu membayar biaya sewa kamar.
Dinas Sosial hanya dapat menampung mereka selama tiga hari sesuai aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah singgah.
"Kami harus memikirkan langkah selanjutnya karena ini melibatkan manusia," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta