get app
inews
Aa Read Next : Viral! Saat Anak Sakit hingga Meninggal Tak Diberi Izin Pulang oleh Bosnya, Seorang Ibu Sakit Hati

Kisah Pilu Pasangan Lansia Pensiunan PNS Hidup Terlantar, Semua Harta Habis dan Tak Mampu Bayar Kos

Kamis, 23 November 2023 | 13:18 WIB
header img
Pasangan suami istri (pasutri) lansia pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan Madura, Jawa Timur mengalami kondisi yang memprihatinkan. Foto: Taufik Syahrawi

BANGKALAN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) lansia pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan Madura, Jawa Timur mengalami kondisi yang memprihatinkan. 

Keduanya menjadi tidak memiliki tempat tinggal karena tidak mampu membayar uang bulanan kos.

Pasutri yang bernama Hafid dan Masfufah ini terlantar di depan rumah kos di Kelurahan Mlajah, Bangkalan. Mereka kemudian ditemui oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

"Pasangan ini bercerita bahwa istri, yang merupakan seorang guru dari Kediri, sedangkan suaminya, yang berasal dari Benangkah KTU SMP2, sudah pensiun," kata petugas Dinsos Kabupaten Bangkalan pada hari Selasa (21/11/2023).

Karena khawatir akan hujan karena cuaca mulai mendung, keduanya dievakuasi ke rumah singgah Dinsos. Mereka terlihat sangat lemah di usia senjanya. Selain itu, Hafid mengalami kesulitan berbicara normal akibat stroke, sementara Masfufah tidak dapat berjalan.

"Setelah sampai di sini, kami membersihkan dan mandikan mereka, mencuci semua pakaiannya dengan bantuan teman-teman. Saat ini, pasangan lansia ini sedang istirahat dan kami memberikan makanan kepada mereka," ucap petugas.

Informasi dari petugas Dinsos dan warga yang mengenal pasangan ini mengungkapkan bahwa masalah dimulai ketika Hafid menikahi Masfufah, seorang janda dengan dua anak, dan meninggalkan istri pertamanya beserta tiga anaknya. 

Hidup bersama Masfufah membuat kehidupan Hafid yang awalnya cukup sejahtera menjadi kacau.

Dia terpaksa menjual dua mobil dan rumahnya, dan kekayaannya terus berkurang karena harus menangani kenakalan dua anak tirinya yang sering terlibat masalah hukum akibat narkoba.

Masalah ini membuat mereka harus menyewa kamar kos, namun akhirnya mereka menjadi terlantar karena tidak mampu membayar biaya sewa kamar. 

Dinas Sosial hanya dapat menampung mereka selama tiga hari sesuai aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah singgah.

"Kami harus memikirkan langkah selanjutnya karena ini melibatkan manusia," tambahnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut