get app
inews
Aa Read Next : Pria di Kota Probolinggo Dilaporkan, Nekat Palsukan Surat Waris Jual Tanah Miliaran Rupiah

Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Musholla

Rabu, 27 September 2023 | 11:08 WIB
header img
Pelaku curanmor saat diamankan di Polres Probolinggo Kota ( Foto: InewsProbolinggo kota.id /ide nasution

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dua pemuda dibekuk anggota Polres Probolinggo Kota, usai mencuri motor milik warga yang terparkir di musholla. Tepatnya di jalan Kahayan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, awalnya adik korban meminjam sepeda motor tersebut kemudian diparkir di TKP, Rabu (27/09/2023).

Tidak berapa lama kemudian, saat adik korban keluar, sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Bahkan, STNK dan BPKB berikut ponsel milik adik korban, juga raib karena disimpan di dalam jok sepeda motor tersebut. 

“Seketika itu juga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku curanmor tersebut yaitu MH (26 tahun) warga Desa Tempuran Kecamatan Bantaran dan AT (23 tahun) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto”, jelasnya.

Dari kedua tersangka, berhasil diamankan barang bukti ponsel milik korban. Sedangkan sepeda motor sudah dijual ke seseorang beserta STNK dan BPKB, yang saat ini masih dalam pengembangan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut