Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Honor Guru Ngaji di Kota Probolinggo Disorot, Lebih dari Separuh Belum Terakomodasi Insentif
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Musholla

Rabu, 27 September 2023 | 11:08 WIB
  • author Ide Nasution
Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Musholla
Pelaku curanmor saat diamankan di Polres Probolinggo Kota ( Foto: InewsProbolinggo kota.id /ide nasution

“Untuk pembeli sepeda motor milik korban saat ini masih dalam penyelidikan dan oleh petugas dan kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain ”, tandasnya.

Terhadap kedua tersangka, kami jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurangan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut