PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo Kota, mengamankan dua tersangka kasus penadah pencurian hewan. Sedangkan pelaku pencurian, masih dalam pengejaran.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, Ada dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan tersangka tindak pidana yang membeli, menjual, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang disangka merupakan hasil kejahatan.
Iptu Zainullah juga menyebut, dua tersangka yang saat ini sudah berada di balik jeruji tahanan Mapolres Probolinggo Kota, merupakan warga Kecamatan Wonomerto. Di antaranya ; SA (45) warga Desa Pohsangit Ngisor dan SN (45) warga Desa Pohsangit Tengah.
Kedua tersangka mempunyai tugas dan peran yang berbeda, dalam aksi kasus pencurian hewan ternak tersebut. Di mana ternak yang dicuri, berupa sapi yang terjadi pada 15 September 2023 lalu, di Kecamatan Wonomerto.
"Adapun SA berperan sebagai pembeli 2 ekor sapi dari SN yang patut disangka atau diduga keras merupakan hasil kejahatan. Sedangkan SN sebagai perantara jual beli 2 ekor sapi yang patut disangka atau diduga keras merupakan hasil kejahatan,"terang Zainullah, Sabtu (16/9/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin