Penadah Curwan Beserta Barang Bukti, Diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/16/40d46_i.jpg)
Lanjutnya, kedua tersangka berhasil diamankan, bermula dari penyelidikan di lapangan. Petugas mengamankan SA pada hari Jum'at (15/09/2023) sekira pukul 02.00 WIB, di rumahnya Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto.
"Untuk barang bukti, berupa 2 ekor sapi dengan ciri-ciri 1 ekor sapi jenis Simental warna bulu coklat, jenis kelamin betina umur sekitar 4 bulan, 1 ekor sapi jenis Jawa warna bulu hitam berkelamin betina umur sekitar 4 bulan,"terang Zainullah.
Di rumah SN, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti lainnya. Di mana diduga merupakan hasil tindak kejahatan, antara lain : berupa 1 ekor sapi biasa warna hitam semubur merah, 2 ekor sapi jenis Simental warna dan 1 ekor sapi jenis Limosin.
Iptu Zainullah menambahkan, petugas kemudian melakukan pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap, sekira pukul 03.00 WIB. Dan petugas mengamankan SN di Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto.
Tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Probolinggo Kota pada pukul 04.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Ahmad Hilmiddin