Terduga Curanmor di Muneng Dilimpahkan ke Polres Probolinggo Kota, Polisi Cari TKP Lain
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang pemuda yang diduga terlibat upaya pencurian sepeda motor di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kini ditangani Polres Probolinggo Kota.
Pelimpahan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan di wilayah lain.
Sebelumnya, pemuda tersebut diamankan oleh warga pada Minggu (19/7/2026) saat diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor.
Setelah diamankan, kasus tersebut kemudian dikembangkan oleh kepolisian dengan membawa terduga pelaku ke Polres Probolinggo Kota pada Senin (20/7/2026).
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, pengembangan perkara dilakukan untuk memastikan apakah terduga pelaku hanya terlibat dalam kejadian di wilayah Sumberasih atau memiliki keterkaitan dengan laporan pencurian lainnya.
"Memang kemarin itu Polsek Sumberasih bersama masyarakat berhasil mengamankan, diduga ada yang mau melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian bisa kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Zainullah.
Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung untuk menggali informasi terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.
"Kita dalami barangkali dia pernah melakukan di tempat atau waktu yang lain. Ditunggu saja nanti hasilnya akan saya sampaikan," jelasnya.
Zainullah menyebut, penanganan perkara dilanjutkan di tingkat Polres agar penyidik dapat melakukan pendalaman secara lebih luas. Salah satunya dengan mengecek kemungkinan adanya kejadian pencurian sepeda motor di luar wilayah Kecamatan Sumberasih.
"Betul, kita dalami barangkali ada TKP di luar Sumberasih supaya kita bisa kembangkan," katanya.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut sempat mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tonga. Namun, polisi masih melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Penyidik akan mencocokkan pengakuan tersebut dengan laporan polisi (LP) yang masuk serta memastikan kesesuaian tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dilakukan sebelum polisi mengambil langkah hukum lanjutan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto