get app
inews
Aa Text
Read Next : Difitnah Melalui Medsos Memotong BLT DD, Kades Jangur Probolinggo Laporan Polisi

Kades Mojo Lumajang Laporkan 12 Warganya ke Polisi, Gegara Dinilai Cemarkan Nama Baik

Senin, 21 Agustus 2023 | 05:18 WIB
header img
Warga selaku terlapor dugaan pencemar nama baik, usai melakukan mediasi dengan Kades Mojo. (Foto, iNewsProbolinggo.id/Ardianto).

“Jadi kami atas dugaan pencemaran nama baik itu, kemudian dia merasa dirugikan minta ganti rugi Rp 200 juta, kami akan menuntut balik nantinya di Polres Lumajang”pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut