Kades Mojo Lumajang Laporkan 12 Warganya ke Polisi, Gegara Dinilai Cemarkan Nama Baik
Senin, 21 Agustus 2023 | 05:18 WIB

“Jadi kami atas dugaan pencemaran nama baik itu, kemudian dia merasa dirugikan minta ganti rugi Rp 200 juta, kami akan menuntut balik nantinya di Polres Lumajang”pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin